Lease back Bpkb Belakangan ini kata leaseback sering kita dengar, dan sudah menjadi bahasa yang tak lagi asing ditelinga kita. Sebenarnya apa yang di maksud leasback itu sendiri? Secara umum leasback dibagi menjadi 2 kata lease artinya sewa dan back artinya kembali, jadi leaseback bisa diartikan menyewakan kembali. Dalam dunia finance, lease back bpkb diartikan oleh kebanyakan orang sebagai menggadaikan bpkb kendaraan. Lease back bpkb atau lebih di kenal dengan gadai bpkb ini belakangan memang sedang marak dan banyak digunakan masyarakat sebagai jalan untuk mendapatkan pinjaman kredit cepat. Produk kredit ini dipilih kebanyakan orang bukan hanya pencairan dana nya yang cepat tetapi juga proses dan persyaratannya yang mudah. Umumnya masyarakat menggunakan bpkb kendaraan seperti motor dan mobil sebagai jaminan kredit pada finance tersebut. Meskipun tak sedikit pula yang menggunakan bpkb truk atau kendaraan lainnya sebagai agunan. Cara pengajuan pinjaman ini pun mudah, yaitu